Rumah Muallaf Kota Semarang memfasilitasi calon muallaf untuk mengucapkan syahadah, maupun bagi yang telah memeluk Islam dan ingin mengikuti kajian.
Proses ini tanpa biaya, dan setiap peserta akan menerima sertifikat (syahadah) dalam bentuk PDF.
Ikrar diutamakan pada Ahad pagi saat kajian rutin, agar dapat disaksikan jamaah dan sekaligus mengikuti pengajian. Bila berhalangan, waktu lain dapat dikoordinasikan.
Syarat:
1. Mengisi formulir permintaan ikrar melalui tautan berikut:
👉 Formulir Ikrar Syahadah (setelah mengisi, wajib konfirmasi lewat WA 0816262429)
2. Membawa identitas diri saat hadir.
0 comments